Ratusan Santri di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19. Berikut Ini Penjelasan Wagub Jabar

- 18 Februari 2021, 12:23 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan 800 orang santri, semua langsung di-swab dan hasilnya diketahui 400 di antaranya positif Covid-19
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan 800 orang santri, semua langsung di-swab dan hasilnya diketahui 400 di antaranya positif Covid-19 /Humas Jabar

Literasi News - Sebanyak 400 santri di salah satu pesantren di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Penanganan cepat telah dilakukan pengurus pesantren bersama tim gugus tugas pesantren dengan supervisi dari Pemprov Jawa Barat.

"Ada 800 orang santri, semua langsung di-swab dan hasilnya diketahui sebanyak 400 di antaranya positif Covid-19," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum disela kegiatan sosialisasi Perda Pesantren di Kabupaten Majalengka, Rabu 17 Februari 2021

Ia mengatakan langkah cepat telah dilakukan oleh pengurus pesantren bersama tim gugus tugas pesantren dengan supervisi dari Pemprov Jabar. Seluruh santri yang berjumlah 800 orang telah menjalani tes usap.

Baca Juga: Saksikan Radha Krishna dan Garis Tangan, Berikut Jadwal ANTV Hari Ini Kamis, 18 Februari 2021

Setelah diketahui hasilnya, maka santri yang dinyatakan negatif dipulangkan ke rumah masing-masing. Sementara santri positif namun tanpa gejala (OTG) diisolasi di sejumlah tempat.

"Yang bergejala dirawat. Ada yang di gedung rumah sakit dr Soekardjo yang belum dipakai dan hotel Crown Kota Tasikmalaya. Biaya swab dan peralatan kesehatan semua dibiayai oleh Pemprov Jabar," tegasnya.

Uu menjelaskan, awalnya diketahui ada satu orang santri terpapar Covid-19. Kemudian dilakukan tes swab terhadap kyai dan istrinya, ternyata positif. Akhirnya dilakukan swab masal di pesantren tersebut.

Baca Juga: Liga Champion 2020-2021, Juventus Ditaklukkan Porto, Dortmund Menang Tipis Atas Sevilla

Dikatakan UU, sebenarnya sejak awal Mei 2020 sudah dibuat aturan tegas terkait kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren, dengan memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

"Kuncinya, pondok pesantren tolong ikuti juklak-juknis yang ada seperti SK pak gubernur yang sudah ditetapkan Mei lalu," jelasnya dikutip Literasinews dari laman resmi Pemprov Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x