Tahun Baruan di Dago Ditutup Enggak?Ini Daftar Lokasi Terlarang Rayakan Tahun Baru di Bandung

- 31 Desember 2020, 19:00 WIB
Suasana Alun-alun Kota Bandung, Maret 2019. Pada malam pergantian tahun 2020 menuju 2021, Alun-alun Kota Bandung terlarang dijadikan termpat berkumpul.
Suasana Alun-alun Kota Bandung, Maret 2019. Pada malam pergantian tahun 2020 menuju 2021, Alun-alun Kota Bandung terlarang dijadikan termpat berkumpul. /ANTARAFOTO/Agung Rajasa/

Literasi News – Sudah jadi kebiasaan lama warga Bandung dan sekitarnya untuk berkumpul dan merayakan malam tahun baru di pusat-pusat keramaian. Ada yang menikmati kembang api, kuliner, dan lainnya.

Beberapa titik di Kota Bandung yang selalu jadi tempat menghabiskan malam pergantian tahun ialah Alun-alun Asia Afrika, Alun-alun Ujungberung, sepanjang Jalan Dago, hingga fly over Pasupati.

Tapi, pemandangan itu tidak akan ada pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, yaitu hari ini, Kamis 31 Desember 2020. Seiring makin meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung, pemerintah melarang seluruh aktivitas berkerumun, termasuk perayaan tahun baru.

Baca Juga: Bosan Dengan Sate yang Itu-itu Saja?Cobain Resep Sate Bulayak khas Lombok, Pas untuk Tahun Baruan

Wali Kota Bandung Oded M Danial telah mengeluarkan surat edaran yang pada intinya meniadakan dan melarang perayaan tahun baru. Untuk mendukung hal itu, maka ditetapkanlah penutupan sejumlah ruas jalan yang disepakati dalam Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Bandung.

Mang Oded menyarankan warga tetap di rumah. Berkumpul dengan keluarga dan berdoa ketimbang berkumpul di luar. Dengan tetap di rumah, berarti telah menyelamatkan diri sendiri, orang lain, dan keluarga.

Warga luar Kota Bandung pun diminta tidak memaksakan diri masuk ke Kota Bandung. Namun, ada diskresi bagi yang punya kepentingan mendesak.

Baca Juga: Ini Jadwal Penyaluran dan Besaran Nilai Bansos Kemensos yang Disalurkan mulai Januari 2021

Itupun harus membawa surat-surat penting dan bukti bahwa memang harus keluar. Soalnya, sejumlah ruas jalan ditutup dan ada pos penjagaan.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x