Ada Car and Crowd Free Night di Jakarta, Wilayah Ini Haram Untuk Kendaraan, Sepeda dan Pejalan Kaki

- 30 Desember 2020, 21:54 WIB
irlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pada malam tahun baru, sejumlah wilayah di Jakarta dilarang dilintasi kendaraan, pesepada, dan pejalan kaki.
irlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pada malam tahun baru, sejumlah wilayah di Jakarta dilarang dilintasi kendaraan, pesepada, dan pejalan kaki. /Korlantas/


Literasi News - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan car and crowd free night di DKI Jakarta, pada malam pergantian tahun 2020 menuju tahun 2021.

Dalam pemberlakuannya nanti, mobil dan motor akan dilarang memasuki kawasan Sudirman-Thamrin dan Kanal Banjir Timur (KBT).

“Pelaksanaan car dan crowd free night dilaksanakan mulai pukul 20.00-03.00 WIB. Yang dimaksud car free night ialah jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dimasuki kendaraan dan sepeda motor maupun roda empat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Ratusan Ribu Guru Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021. Ini Penyebabnya

Larangan ini juga berlaku bagi para pesepeda serta pejalan kaki. Sehingga, terhitung mulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga Jumat, 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB, kawasan Sudirman-Thamrin bersih dari aktivitas apa pun.

“Crowd free night berarti tidak ada kerumunan di Sudirman-Thamrin. Tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya,” ucap dia.

Baca Juga: Kemendikbud Tunggu Kuota 1Juta PPPK, Guru Honorer Tunggu Juknis Poin Plus Sertifikasi Pendidikan

Selain itu, jajarannya akan melakukan patroli skala besar di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat orang berkerumun. Siapa pun yang membentuk kerumunan, akan dibubarkan.

“Yang selama ini menjadi tradisional pelaksanaan tahun baru yaitu biasa berkerumun, akan ada pengendalian ketat. Dalam arti, ada patroli skala besar yang akan membubarkan kerumunan,” tegas Sambodo.

Bagi warga yang kedapatan masih berkerumun selama pelaksanaan car dan crowd free night, akan dilakukan rapid test oleh tim gabungan, yang terdiri dari personel Polri, TNI, dan Pemprov DKI.

Baca Juga: Komisi X Desak Pendaftaran Rekruitmen 1 Juta PPPK Diperpanjang

“Kalau di jalan sekitarnya termasuk Kemang, Pasar Baru, Kelapa Gading, masih ada kerumunan, TNI-Polri dan pemda akan membubarkan kerumunan. Dan akan melakukan rapid test kepada yang mencoba berkerumun,” tutupnya.

Keputusan pembatasan kegiatan pada malam Tahun Baru 2021 dikeluarkan menyusul masih tingginya penularan virus corona di Jakarta. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x