Literasi News - Polres Cianjur, Jawa Barat bersama unsur TNI dan pemkab setempat menyiagakan tim khusus (Timsus) pemburu keramaian saat libur menjelang Tahun Baru 2021.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan timsus pemburu keramaian itu akan bekerja secara mobile dengan menyisir sejumlah titik keramaian.
"Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cianjur pada libur menjelang Tahun Baru 2021," kata Rifai, kepada wartawan, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Antisipasi Tahun Baruan di Alun-alun dan Dago, Kota Bandung Menutup Puluhan Jalan
Rifai menegaskan, tidak hanya akan melakukan pembubaran setiap kerumunan. Jajarannya juga akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Kami tidak hanya membubarkan kerumunan menjelang libur panjang natal dan tahun baru. Namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar, untuk itu kami membentuk tim khusus pemburu keramaian atau pemburu Covid-19," ujarnya.
Rifai mengungkapkan, kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.
Baca Juga: 30 Lebih Jalan di Kota Bandung Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan Haikel menambahkan, tim khusus ini, nantinya bergabung dengan unsur lainnya seperti dari Satpol PP Cianjur, personel Kodim 0608, Dinas Perhubungan, PMI, dan BPBD.
Nantinya tim ini akan dibagi menjadi 3 yang ditempatkan di lokasi berbeda. Tim 1 dan 2 di wilayah puncak, di pos Segar Alam dan di Polsek Pacet, tim terakhir di TMC dekat tugu lampu gentur.