Berikut titik-titik akses yang ditutup dan ditempatkan pos penjagaan pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021, seperti diberitakan media jejaring Pikiran Rakyat Media Network, PRFM News, melalui artikel “Malam Tahun Baru, 8 Pintu Masuk Utama Kota Bandung Ditutup”.
Baca Juga: Ratusan Ribu Guru Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021. Ini Penyebabnya
- Ruas jalan dari 5 gerbang tol (simpang Pasirkoja-Bypass, zona gerbang tol Jalan Moh Toha, Jalan Terusan Buahbatu, Jalan Kopo, hingga persimpangan Jalan Surya Sumantri-Pasteur)
- Bunderan Cibiru dari arah timur
- Jalan Setiabudi depan Terminal Ledeng
- Bunderan Cibeureum
- Ring 3, yaitu akses menuju Kota Bandung dari perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, serta rute perjalanan dari Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Langsung ke Rekening Penerima, Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Perbulan
- Ring 2 yaitu jalan di dalam kota yang merupakan akses menuju pusat Kota Bandung. Terdiri dari simpang Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu-Lingkar, Talaga Bodas-Lingkar (Pelajar Pejuang 45), Lodaya-Lingkar (PP45), Buahbatu-Lingkar (PP45), Sriwijaya-Lingkar (PP45), M. Ramdan-Lingkar (Patung Ikan), Moh Toha-Lingkar (PP45), Otista-BKR, dan Kopo-Peta.