Literasi News – Pada APBN tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Dari Rp 110Triliun itu, Rp 12Triliun di antaranya dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) tunai bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nilai Rp300 ribu selama empat bulan bagi masing-masing penerima.
“Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021,” kata Presiden Joko Widodo kepada Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno dalam rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka Jakarta, seperti disiarkan laman Sekretariat Kabinet RI, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Pengajar Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Mendaftar PPPK Setara PNS,Berikut Penjelasannya
Selanjutnya, Rp45,1 Triliun untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), di mana masing-masing sasaran menerima Rp200 ribu per bulan.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan.
“Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemendikbud Tunggu Kuota 1Juta PPPK, Guru Honorer Tunggu Juknis Poin Plus Sertifikasi Pendidikan
Presiden pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan mulai bulan Januari. Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.