3. Wilayah 3 Cawang-Karawang Barat (sebelumnya hingga Karawang Timur), tidak ada kenaikan tarif untuk semua golongan
Baca Juga: Apa Persyaratan Pergi Naik Kereta?Baca di Sini, Ada 8 yang Harus Dilakukan
4. Wilayah 4 Cawang-Cikampek)
- Golongan I Rp20.000 (sebelumnya Rp15.000).
- Golongan II dan Golongan III Rp30.000 (sebelumnya Rp22.500).
- Golongan IV dan Golongan V Rp40.000 (sebelumnya Rp30.000).
Untuk tanggal dimulainya tarif baru terintegrasi itu, belum ada pengumuman lebih lanjut. ***