Kartu BSU Guru PAI non PNS sudah Bisa Dicetak, Berikut ini Jadwal Pencairannya

- 24 Desember 2020, 20:39 WIB
Direktur PAI pada Kemenag Rohmat Mulyana, kartu BSU guru PAI sudah bisa dicetak
Direktur PAI pada Kemenag Rohmat Mulyana, kartu BSU guru PAI sudah bisa dicetak /Kemenag

Literasi News - Kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru PAI non PNS sudah bisa dicetak. Hal itu dikatakan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana.

Dana  BSU untuk guru PAI non PNS yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, akan ditransfer secara bertahap mulai 22 Desember 2020.

Sementara Dana BSU guru PAI non PNS yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai 29 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga: Dandim 0608 Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes. Puluhan Anggota TNI-Polri Disiagakan di Tempat Wisata

“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. Para penerima BSU guru PAI non PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairannya,” tegas Rohmat di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Menurut Rohmat, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, sebanyak 79.181 Guru PAI non PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.

Perinciannya, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA. Sedangkan 11.146 BSU guru lainnya akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.

Baca Juga: Guru Honorer Kemenag Tak Masuk Alokasi Seleksi Guru PPPK 2021. Ini Langkah Dirjen Pendidikan Islam

“Kami sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi, c.q Kabid PAIS/PAKIS/Pendis di seluruh Indonesia berikut lampiran daftar nama penerima BSU guru PAI Bukan PNS,” jelas Rohmat.

Dana BSU untuk setiap guru PAI non PNS, kata Rohmat, sebesar Rp1,8 juta. Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6 persen. Demikian dikutip Literasi News dari laman resmi Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x