Apa Persyaratan Pergi Naik Kereta?Baca di Sini, Ada 8 yang Harus Dilakukan

- 26 Desember 2020, 13:44 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong kereta api di stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). Setiap penumpang yang akan menaiki kereta api wajib menerapkan protokol kesehatan.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong kereta api di stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). Setiap penumpang yang akan menaiki kereta api wajib menerapkan protokol kesehatan. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

3. Untuk memudahkan pelanggan yang akan naik kereta api di masa liburan Natal dan Tahun Baru, KAI menyediakan layanan rapid test antigen di beberapa stasiun dengan harga terjangkau yaitu Rp105.000.⁣

Baca Juga: Alhamdulillah, Tahun 2021 Sudah Disiapkan Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta, Syaratnya Sangat Mudah

4. Pelanggan disarankan melakukan pemeriksaan rapid test antigen pada H-1 sebelum keberangkatan untuk menghindari antrian dan potensi tertinggal kereta api.

5. Selain di stasiun, pelanggan dapat melakukan rapid test antigen di puskesmas, klinik, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan resmi lainnya.

6. Pelanggan yang hendak naik kereta api harus dalam kondisi sehat, tidak flu, tidak pilek, tidak batuk, tidak hilang daya penciuman, tidak diare, tidak demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Ditutup Akhir Desember 2020, Buruan Daftar!

7. Pelanggan wajib pakai masker yang menutupi bagian hidung dan mulut, serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan sampai zona 2 stasiun tujuan.

8. Pelanggan diimbau mengenakan pakaian pelindung seperti jaket atau baju lengan panjang. ***

 

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x