Literasi News – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) siap menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro untuk tahun 2021.
Nilai rupiah untuk Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu dialokasikan sebesar Rp2,4 Juta. Sasaran penerima BLT tersebut yaitu untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, jika sampai awal tahun 2021 perekonomian di Indonesia belum kunjung stabil karena masih ada pengaruh pandemi Covid-19, terlebih perekonomian ekonimi Indonesia masih rendah, maka besar kemungkinan bantuan modal untuk usaha mikro Rp2,4 Juta tersebut masih akan terus disalurkan untuk memicu kebangkitan kembali ekonomi masyarakat.
Baca Juga: BMKG: Akhir Tahun Bakal Terjadi Hujan Lebat, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten seperti dikutip Literasi News dari Pikiran Rakyat Depok, dalam artikel berjudul ’Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021’, pada Jumat, 25 Desember 2020.
Teten mengatakan, tidak beda dengan program sebelumnya, penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya, agar para pelaku usaha memiliki modal untuk membuka kembali usahanya.
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha UMKM yang berminat, agar penyaluran BLT benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Ade Barkah Jenguk Endang yang Sakit dan Tinggal di Rumah Gubuk Nyaris Roboh
Berikut persyaratan yang harus disiapkan para peminat BLT UMKM Rp2,4 Juta