Misa di Gereja Katolik Santo Petrus, Cianjur Terapkan Prokes Ketat

- 24 Desember 2020, 17:29 WIB
Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus, Cianjur, menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus, Cianjur, menerapkan protokol kesehatan secara ketat /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Para jemaat yang akan mengikuti misa di Gereja Katolik Santo Petrus, Cianjur, Jawa Barat wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Berbagai aturan pembatasan pun diterapkan panitia sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan.

Panitia Natal Gereja Katolik Santo Petrus, Dionisius Indarintoko, mengatakan misa Natal tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena bersamaan pandemi Covid-19.

Dion mengungkapkan, panitia mengatur konsep peribadatan karena diberlakukan pembatasan-pembatasan untuk menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga Akhir Januari 2021

"Misa Natal akan dilaksanakan secara tatap muka dan online atau streaming. Metode ini kami lakukan agar semua umat bisa terlayani walaupun dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata Dionisius, Kamis 24 Desember 2020.

Dionisius menyadari betul pentingnya penerapan protokol kesehatan menghadapi perayaan Natal tahun ini. Karena itu, sesuai anjuran pemerintah untuk menerapkan 3M.

Panitia sudah memasang tempat mencuci tangan lengkap dengan sabunnya di berbagai titik, menyediakan handsanitizer, serta menyiapkan alat pengukur suhu tubuh (thermogun).

Baca Juga: Semua Bantuan Tunai di Kemensos akan Dihapus? Ini Penjelasan Mensos Risma

"Untuk protokol kesehatan sudah kami siapkan sedemikian rupa karena sebenarnya sudah diberlakukan setiap minggu. Sehingga bukan hal yang baru bagi jemaat kami di Gereja Katolik Santo Petrus," tuturnya.

Hanya, lanjut Dion, pada perayaan Natal tahun ini yang waktunya bersamaan pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatannya lebih diperketat. Pengawasan penerapan protokol kesehatan diberlakukan sejak kedatangan jemaat.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x