Permohonan perlindungan bisa disampaikan langsung ke kantor LPSK, atau dengan menghubungi Call Center LPSK 148 atau WA 085770010048.
Bahkan LPSK sudah menyiapkan aplikasi permohonan perlindungan secara online yang bisa didownload di Playstore.
Baca Juga: Rahasia Keberhasilan Usaha Adias dan Tyas Mengolah Daun Pepaya Jadi Lalapan yang Tidak Pahit
Diketahui, diawali dengan penangkapan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos atas dugaan korupsi dana Bansos Covid-19, tak lama kemudian KPK menetapkan Menteri Sosial Julian Peter Batubara sebagai tersangka kasus tersebut.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan Julian Batubara beserta empat orang yang terkait korupsi Bansos Covid-19 tersebut.***