Jangan Takut Kasih Bocoran Info ke LPSK Terkait Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos

- 6 Desember 2020, 13:15 WIB
LPSK bakal segera mengirim tim guna memberikan perlindungan dan pemberian hak asasi kepada korban aksi penyerangan yang terjadi Lewono Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tenggara pada Jumat, 27 November 2020.
LPSK bakal segera mengirim tim guna memberikan perlindungan dan pemberian hak asasi kepada korban aksi penyerangan yang terjadi Lewono Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tenggara pada Jumat, 27 November 2020. /lpsk.go.id

Permohonan perlindungan bisa disampaikan langsung ke kantor LPSK, atau dengan menghubungi Call Center LPSK 148 atau WA 085770010048.

Bahkan LPSK sudah menyiapkan aplikasi permohonan perlindungan secara online yang bisa didownload di Playstore.

Baca Juga: Rahasia Keberhasilan Usaha Adias dan Tyas Mengolah Daun Pepaya Jadi Lalapan yang Tidak Pahit

Diketahui, diawali dengan penangkapan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos atas dugaan korupsi dana Bansos Covid-19, tak lama kemudian KPK menetapkan Menteri Sosial Julian Peter Batubara sebagai tersangka kasus tersebut.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan Julian Batubara beserta empat orang yang terkait korupsi Bansos Covid-19 tersebut.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah