Daftar dan Gabung Gelombang 20 Prakerja di prakerja.go.id, Berikut Skema dan Syaratnya

4 September 2021, 16:07 WIB
Siap-Siap Daftar dan Gabung Gelombang 20 di prakerja.go.id, Berikut Tahapannya. /Tangkap layar Instagram @prakerja.go.id

Literasi News - Program Kartu Prakerja gelombang 20 di perkirakan dibuka sebentar lagi.

Program Kartu Prakerja gelombang 20 ini diprioritaskan untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 bisa dilakukan secara online melalui situs resminya di lama prakerja.go.id.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain, Head to Head Persib vs Barito Nanti Malam Live Indosiar dan Vidio.com

Adapun jumlah kuota yang disiapkan pada Program Kartu Prakerja semester II Tahun 2021 ini mencapai 8,4 juta peserta, mengingat pemerintah menyiapkan anggaran Rp30 triliun.

Saat ini Program Kartu Prakerja baru membuka 2 gelombang di semester II, tandanya masih ada kemungkinan gelombang 20 dan gelombang lainnya akan di buka.

Berikut Syarat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Presiden Jokowi Tersebar, BSSN, Kominfo, dan Kemenkes Beri Penjelasan

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

4. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat oleh KPK, Bupati Banjarnegara Diduga Terima Komitmen Fee Rp2,1 M

Berikut skema Program Bantuan Prakerja gelombang 20 semester II tahun 2021:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000

2. Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan

3. Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)

5. Penerima Kartu Prakerja gelombang 20 dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler