Ditetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat oleh KPK, Bupati Banjarnegara Diduga Terima Komitmen Fee Rp2,1 M

- 4 September 2021, 11:18 WIB
KPK umumkan penangkapan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono sebagai tersangka maling uang rakyat di bidang infrastruktur
KPK umumkan penangkapan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono sebagai tersangka maling uang rakyat di bidang infrastruktur /Tangkapan layar Youtube @KPK RI/

Literasi News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka maling uang rakyat dengan nilai Rp2,1 miliar.

KPK juga menetapkan satu orang tersangka lain bernama Kedy Afandi dari pihak swasta dalam kasus maling uang rakyat yang melibatkan Bupati Banjarnegara ini.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam press rilis yanh digelar pada Jumat, 3 September 2021 malam.

Baca Juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Firli menyampaikan penetapan tersangka keduanya dilakukan usai pihaknya menemukan adanya bukti permulaan cukup.

"Kami tingkatkan melakukan penyidikan dan malam hari ini, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," kata Firli Bahuri dikutip Literasinews.com dari Antara Sabtu, 4 September 2021.

Setelah ditetapkan tersangka, KPK langsung melakukan penahahan kepada Budi Sarwono dan Kedy Afandi untuk 20 hari kedepan.

Baca Juga: 6 Pemeran Film Series Little Mom, Nama Lengkap dan Biodata, Tayang di WeTV dan iflix, Ada Natasha Wilona

Untuk informasi, Budi Sarwono diduga maling uang rakyat terkait proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah proyek infrastruktur selama tahun 2017-2018.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x