PPKM Darurat, Personil Gabungan Jaga dan Lakukan Pemeriksaan Setiap Kendaraan yang akan Masuk Wilayah Cianjur

5 Juli 2021, 14:56 WIB
Personil Gabungan Jaga dan Melakukan Pemeriksaan Setiap Kendaraan yang akan Masuk Wilayah Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Selama PPKM Darurat, personil gabungan TNI Polri dan Pemkab Cianjur memeriksa setiap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang akan masuk Wilayah Cianjur, Jawa Barat diperbatasan.

Pengguna kendaraan yang tidak melengkapi surat izin keluar masuk dan surat keterangan bebas Covid-19 akan di putar balik petugas yang bertugas di setiap tapal batas.

Selain memeriksa kelengkapan surat izin keluar masuk dan surat keterangan bebas Covid-19, petugas juga menanyakan maksud dan tujuan pengendara memasuki wilayah Cianjur.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini 5 Juli 2021, Tonton Film The Founder, The Last Stand, dan The Prince Nanti Malam

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan pengetatan kendaraan di setiap tapal batas Kabupaten Cianjur itu dilakukan untuk menekan mobilisasi masyarakat di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat.

"Pengendara atau masyarakat yang tidak berkepentingan akan langsung diputar balik petugas. Terdapat beberapa kendaraan yang kemudian diputar balik petugas, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat," katanya.

Hal itu disampaikan Herman, kepada wartawan saat meninjau proses penyekatan di Haurwangi, yang merupakan tapal batas Kabupaten Cianjur- Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Exit Tol Depan Gedung DPR MPR Dijaga Ketat Polisi

Penyekatan kendaraan itu, kata Herman, digelar 24 jam selama penerapan PPKM mikro darurat yang di mulai sejak 3-20 Juli 2021.

"Tidak hanya di tapal batas Cianjur-KBB, penyekatan juga kita lakukan di tapal batas Cianjur-Bogor, Cianjur-Sukabumi, dan Cianjur-Jonggol," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan utama dalam kota Cianjur, ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sejak 3-20 Juli 2021. Penutupan jalan dalam kota Cianjur itu dibagi menjadi tiga ring.

Baca Juga: Inspiratif, Gotong Royong Warga Kota Depok Bantu Pasien Isoman, Ketua RW: Minimal Tidak Ada yang Kelaparan

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, menyebutkan sebanyak 500 personil disebar di sejumlah titik di ruas jalan dalam kota yang dilakukan penutupan.

"Untuk jalan di ring 1 dan 2 akan ditutup mulai pukul 14.00 Wib-16.00 Wib. Sementara malam hari seluruh jalan yang ada di ring 1, 2, dan 3 akan ditutup mulai pukul 18.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib," kata Rifai.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler