PPKM Darurat, Exit Tol Depan Gedung DPR MPR Dijaga Ketat Polisi

- 5 Juli 2021, 11:09 WIB
Penyekatan exit tol depan gedung DPR MPR dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Penyekatan exit tol depan gedung DPR MPR dalam pelaksanaan PPKM Darurat. /Twitter/@TMCPoldaMetro

Literasi News - Gedung DPR MPR dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli lalu dan akan berakhir 20 Juli 2021.

Dikutip literasinews.com dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, penangkapan dilakukan di exit tol depan gedung DPR MPR. Untuk mengatur arus lalu lintas yang keluar masuk ke gedung perwakilan rakyat tersebut.

"Polri melakukan pendekatan PPKN darurat dalam rangka penyekatan di exit tol depan DPR MPR," ujarnya.

Baca Juga: PPKM di Jabar, Warga yang Melanggar Bisa Kena Denda Rp50 Juta

Terpantau sejumlah kendaraan yang masuk melalui tol depan gedung DPR MPR dilakukan pendekatan. Dan yang tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dilakukan putar balik.

Diketahui, kasus Covid di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus terkonfirmasi Covid per tanggal 4 Juli 2021 bertambah 27.233 kasus.

Hal ini menjadikan total akumulasi pasien Covid di Indonesia sejak kasus pertama kali tercatat 2.284.084.

Kemenkes tak hanya membagikan data terkait tambahan kasus aktif harian Covid-19, pasien yang sembuh dari Covid-19 dilaporkan sebanyak 13.127 orang.

Baca Juga: 21 Titik Jalan dan 14 Kawasan Ditutup Polda Metro Jaya, Jalankan PPKM Darurat

Dengan tambahan angka sembuh pasien Covid-19, menjadikan total akumulasi pasien sembuh yang pernah ditangani pemerintah sebanyak 1.928.274 pasien.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x