Perempuan Berinisial K Pelaku Pembuang Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam 3 Bulan Penjara

10 Maret 2021, 10:39 WIB
Emak-emak Pelaku Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil di Taman Safari /Tangkapan layar vidio kolase/Twitter/

Literasi News - Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video pengunjung Taman Safari Indonesia yang membuang sampah botol plastik ke mulut kuda nil.

Kejadian tersebut terekam oleh pengunjung Taman Safari Indonesia lain dan kemudian video itu diunggah ke media sosial hingga membuat warganet geram.

Diketahui, pelaku pembuang sampah botol plastik ke mulut kuda nil itu merupakan seorang perempuan berinisial K berumur 56 warga Nanjung Mekar, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Setelah Ramai Dugaan Plagiarisme Video Musik Young Lex, Perusahaan Game The Three Kingdoms Meminta Maaf

Atas perbutannya itu menurut keterangan dari pihak kepolisian Polres Bogor pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara.

"Itu pasal 302 penganiayaan terhadap hewan, (ancaman hukuman) tiga bulan (penjara)," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa, 9 Maret 2021.

Menurutnya meskipun sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor tak langsung melakukan penahanan.

Baca Juga: Berikut ini Hasil Drawing Pembagian Grup Turnamen Piala Menpora 2021

"Tidak memungkinkan untuk penahanan, kami tetap proses dan (boleh) pulang. Silahkan mau minta maaf tapi tetap kami proses," paparnya

Sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Bogor pelaku K menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya itu, sebagaimana dilansir Literasinews.com dari Antara Rabu, 10 Maret 2021.

"Saya pelaku membuang sampah itu tidak sengaja, engga sengaja. Saya minta maaf sekali," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Hari Ini Rabu 10 Maret 2021: Radha Minta Krishna Untuk Melindungi Kehormatan Drupadi

Sementara itu menurut Public Relations TSI Bogor, Yulius H Suprihardo menyebutkan bahwa kejadian yang videonya sempat viral di dunia maya itu terjadi pada Minggu, 9 Maret 2021.

Yulius H Suprihardo juga menyampaikan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satwa kuda nil bernama Ari, tak hanya ditemukan sampah berupa botol plastik berwarna biru, melainkan juga didapati gumpalan tisu.

Dia pun memastikan bahwa Ari telah memuntahkan kembali sampah-sampah yang masuk ke dalam mulutnya. Pasalnya, jika tertelan bisa menyebabkan kematian.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Sebut Kisruh Partai Demokrat Sebagai Masalah Internal Partai

"Saat ini satwanya sih aman karena kuda nilnya memuntahkan kembali sampah tersebut. Padahal kalau sampai tertelan bisa menyebabkan kematian bagi satwa kami, kan botol plastik mineral itukan terurai ratusan tahun," paparnya.

Ia mengatakan bahwa, tim medis Taman Safari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap satwa asal Afrika tersebut dengan hasil yang tidak ditemukan luka ataupun kelainan.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler