Terkaget-kaget, Tiba-tiba Senjata-senjata Pusaka Berusia 6 Abad Hilang dari Dalam Mesjid

8 Januari 2021, 20:37 WIB
Warga menunjukkan senjata pusaka berupa tombak yang telah hilang mata tombaknya. Senjata pusaka itu selama ini disimpan di Masjid Kuno Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu /cirebon raya/

Literasi News - Masyarakat dikejutkan dengan hilangnya sejumlah senjata pusaka yang tak ternilai harganya. Apalagi, pencurian itu dilakukan di dalam sebuah mesjid kuno.

Kejadiannya berawal pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu, di Masjid Kuno Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jabar. Saat itu, seusai salat zuhur, jamaah masjid curiga melihat tiga buah senjata pusaka berupa tombak, tergeletak berserakan di dalam masjid.

Setelah diperiksa, ternyata pada ujung-ujung senjata pusaka yang berupa logam berbentuk runcing, telah hilang. Mereka lalu memeriksa senjata pusaka sejenis yang ada di atas ruang salat imam.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Pagi-pagi Jongkok di Gerbang Tol Cileunyi, Demi Beli Makanan Ini

Hasil pemeriksaan, ada enam buah mata tombak lain yang hilang. Jumlah keseluruhan mata tombak yang hilang ada sembilan buah.

Raibnya mata tombak di Masjid Kuno Bondan itu membuat heboh masyarakat setempat. Selama ini, masyarakat sangat menjaga barang pusaka dari nenek moyang tersebut. Benda-benda pusaka itu diperkirakan sudah ada sejak awal perkembangan Islam di Jawa Barat.

Ada sembilan mata tombak berbahan kuningan yang hilang, benda pusaka itu berusia lebih dari enam abad atau enam ratus tahun.

Baca Juga: Bersiaplah Batasi Aktivitas, Mulai 11-25 Januari 20 Daerah di Jabar Diterapkan PPKM alias PSBB

Atas hasil musyawarah yang panjang, kasus itu baru dilaporkan kepada polisi pada Jumat, 8 Januari 2021. Laporan dilakukan oleh Mistara Edi Saputra, petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten-Jabar ke Polsek setempat, Jumat, 8 Januari 2021.

Kepada polisi, Mistara menerangkan, benda yang hilang itu merupakan bagian ujung tombak berbahan kuningan. Selama ini, senjata pusaka tombak-tombak tersebut diletakkan di atas ruang salat imam di masjid yang dibangun pada 1414 Masehi itu. 

 

Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar mengakui telah menerima laporan hilangnya benda pusaka tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya mata tombak di masjid yang masuk dalam daftar cagar budaya nasional ini.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan dan Penganiaya Sepasang Kekasih Berhasil Ditangkap

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini masih dalam penyelidikan. Kami akan lengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya. 

Berita yang sama telah tayang dalam portal jaringan PRMN cirebonraya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Heboh, Mata Tombak Pusaka Berusia 600 tahun di Masjid Kuno Bondan Raib".

Hilangnya senjata pusaka yang merupaka bagian dari cagar budaya nasional itu, membuat Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy Mushasi merasa prihatin. Ia berharap polisi segera mengungkap kasus itu.

Baca Juga: Akuratnya GeNose C19 Deteksi Covid, Ganjar Pranowo: Saya Sudah Pesan 100, Baru Terpenuhi 32

"Benda-benda pusaka itu dilindungi undang undang dan telah menjadi benda cagar budaya. Cagar budaya ini milik bangsa yang harus dilindungi keberadaannya. Saya sangat menyesalkan adanya kasus pencurian di Masjid Kuno Bondan itu," tegas Dedi.

Mesjid Kuno Bondan dibangun dibangun sekitar tahun 1414 masehi. Masjid ini berukurunan 9×9 meter. Seluruh bangunannya terbuat dari kayu jati yang masih terjaga keasliannya.

Kubah masjid yang terbuat dari tanah liat pun, masih kokoh berdiri. Itu sebabnya, bangunan ini masuk dalam salah satu cagar budaya nasional oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten-Jabar. ***

(Agung Nugroho/Cirebon Raya)

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Cirebon Raya

Tags

Terkini

Terpopuler