Pastikan Anda Masuk dalam Daftar Penerima BSU Kemdikbud, Berikut Langkah-langkahnya

- 17 November 2020, 14:54 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa Kemdikbud memberikan bantuan subsidi gaji bagi 2 juta lebih pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Dana akan ditransfer ke rekening penerima yang telah dibuat Kemdikbud.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa Kemdikbud memberikan bantuan subsidi gaji bagi 2 juta lebih pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Dana akan ditransfer ke rekening penerima yang telah dibuat Kemdikbud. /tangkapan Youtube/@KEMENDIKBUD RI/

Baca Juga: Semakin Seru! Jangan Lewatkan Ikatan Cinta Malam Ini, Berikut Sinopsis Lengkapnya
- Setelah mengakses link di atas, PTK akan menemukan informasi terkait status pencairan bantuan rekening bank setiap PTK dan lokasi cabang bank penyalur.

Setelah sudah memastikan masuk dalam GTK atau PDDikti, PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU yaitu

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- SK penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti

Baca Juga: Pemda Didorong Segera Usulkan Kebutuhan Guru, Mulai 2021 Dibuka Formasi 1 juta Guru PPPK

-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani

Setelah berkas-berkas tadi sudah siap, PTK mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU

- PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah