Pemda Didorong Segera Usulkan Kebutuhan Guru, Mulai 2021 Dibuka Formasi 1 juta Guru PPPK

- 16 November 2020, 20:10 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong Dinas Pendidikan dan kepala sekolah agar segera mengusulkan kebutuhan guru di daerahnya masing masing melalui pemerintah daerah setempat.

Pasalnya total pengajuan formasi guru PPPK dari pemerintah daerah baru 200.000 orang. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka formasi pengangkatan satu juta guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK mulai tahun 2021.

"Dinas Pendidikan dan kepala sekolah agar segera mengusulkan kebutuhan riil guru di masing masing wilayahnya. Formasi pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK banyak, satu juta, dimulai tahun 2021," kata Huda Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Mendapat BSU Kemendikbud, Ini Penjelasannya

Menurut Huda, dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud dipaparkan pendaftaran akan terus dibuka pada tahun-tahun selanjutnya hingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai 1 juta. "Jadi setiap pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud," katanya.

Sebelumnya, Kemendikbud tengah menyiapkan formasi untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga sebanyak satu juta. Pelaksaannya akan dimulai pada tahun 2021.

Hal itu dikatakan Mendikbud Nadiem Makarim ketika melakukan kunjungan kerja ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu 11 November 2020. "Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," ujarnya dilansir dari laman Antara.

Baca Juga: Pohon Berukuran Besar Tumbang, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Cianjur-Cipanas Macet

Menurutnya Kemendikbud kini sedang menyiapkan formasi guru honorer tersebut. Sebanyak satu juta formasi bakal dibuka untuk pengangkatan guru honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021.

Dia menambahkan hal itu merupakan kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK. Pengangkatannya akan dimulai tahun 2021 dengan mekanisme seleksi yang berkeadilan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x