Guru Non PNS di Jabar Akan Dapat 10 Ribu Unit Rumah Bersubsidi

- 17 November 2020, 08:49 WIB
Ilustrasi rumah subsidi.
Ilustrasi rumah subsidi. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/*/ANTARA/Yulius Satria Wijaya

 

Literasi News -Guna memfasilitasi tenaga pendidik non-PNS yang belum memiliki rumah Dinas Pendidikan Jawa Barat akan meluncurkan program bakti padamu negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jabar, Dedi Supandi, mengungkapkan program tersebut bernama Bakti Padamu Guru akan menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga pendidikan untuk bisa memiliki rumah.

"Kalau kita hitung secara total bisa mencapai hampir 10 ribu unit rumah," kata Dedi Supandi, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Hore, Kemendikbud Salurkan Kuota Gratis Sebulan Dua Kali, Berikut Ketentuannya

Menurut Dedi, program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal. Mayoritas guru non-PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.

"Adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," jelasnya.

Dedi mengatakan, program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang. Bahkan, Disdik Jabar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar program Bakti Padamu Guru bisa berjalan sesuai rencana dan membantu para guru non-PNS serta tenaga pendidikan untuk segera memiliki rumah.

Baca Juga: Rp 1,2 Juta Subsidi Upah bagi Pekerja/Buruh Termin 2 Cair Lagi, Kali Ini Penyaluran Tahap 3

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah