4. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Mereka yang masuk kriteria ini akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta. Penerimaan hanya satu kali untuk satu orang.
Baca Juga: Berencana Perpanjang SIM ? Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Lalu, bagaimana untuk mengetahui bahwa PTK tersebut adalah calon penerima? Dan, bagaimana mekanisme pencairannya?
Berikut langkah demi langkah yang harus dilakukan
Infromasi pencairan
- Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiapPTK penerima BSU
- Bantuan disalurkan bertahap sampai akhir november
- PTK mengakses info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) bagi para guru dan tenaga pendidik di sekolah negeri/swasta atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) bagi para dosen dan tenaga pendidik di PTN/PTS.