Ketua Komisi X Sebut Balasan 'Maneh' Ridwan Kamil ke Guru Cirebon di Instagram Tidak Mendidik

- 17 Maret 2023, 12:42 WIB
Ketua Komisi X Sebut Balasan 'Maneh' Ridwan Kamil ke Guru Cirebon di Instagram Tidak Mendidik.
Ketua Komisi X Sebut Balasan 'Maneh' Ridwan Kamil ke Guru Cirebon di Instagram Tidak Mendidik. /Dok DPR RI

Literasi News - Seorang guru honorer di Cirebon bernama Muhammad Sabil dipecat karena mengkritik dengan berkomentar pada lama Instagram milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kata 'maneh'.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda turut berkomentar mengenai ini, ia menyayangkan Ridwan Kamil yang malah membalas kepada guru tersebut.

"Tapi saya menyayangkan Pak Ridwan Kamil juga menggunakan istilah yang sama untuk menjawabnya. Jadi semestinya kalau Ridwan Kamil merasa itu tidak pantas ya tidak menggunakan istilah yang sama untuk menjawabnya, menurut saya nggak pas juga," kata Syaiful Huda kepada wartawan Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram, Gubernur Beri Klarifikasi

Adapun Sabil mengungkapkan bahwa dirinya dipecat gegara menggunakan kata 'maneh' saat berkomentar. Syaiful menyebut seharusnya Kang Emil menganggap kata 'maneh' merupakan kata yang biasa saja, sebab ia juga menggunakannya.

"Ya artinya kalau sama-sama menggunakan itu ya biasa saja berarti. Kecuali Pak Ridwan Kamil menjawabnya nggak pakai istilah yang sama ya gitu," katanya.

"Artinya sudah saling berbalas, tapi jadinya tidak mendidik juga. semestinya kalau tidak pantas, Kang Ridwan kamil tidak menggunakan kata yang sama," tambahnya.

Selanjutnya, Syaiful mengatakan pihaknya meminta pihak sekolah untuk mencabut pemecatan Sabil. Sebab, katanya kejadian ini tidak perlu sampai dilakukan pemecatan, dan menganggap bahwa Sabil khilaf dalam berkomentar.

"Ya terlepas dari itu semua (Sabil pernah kena SP dua kali), terkait dengan kritik dari si guru dan mendapat dijatuhkan hukuman dipecat saya kira perlu dipulihkan dan tidak perlu sampai dipecat. Ini di luar sebelumnya ada masalah ya, di luar konteks itu. Kita minta untuk dipulihkan, dan orang kan ada khilafnya juga," katanya.

Baca Juga: Safari Politik di Jabar, Gus Muhaimin Akan Pimpin Apel Akbar Hingga Hadiri Ultah Klub Vespa

Lebih lanjut, menurutnya, Ridwan Kamil tentu harusnya mengerti konsekuensi menjadi seorang pejabat. Apalagi dirinya dinilai sebagai pejabat yang aktif di media sosial.

"Yang kedua, bagi Ridwan Kamil memamg ini konsekuensi pejabat publik, termasuk Ridwan Kamil paling rajin menggunakan medsos ya, konsekuensi ada banyak pihak yang tentu tidak setuju, saya kira ya wajar," ujarnya.

Huda juga meminta Ridwan Kamil secara inisiatif untuk memulihkan status pemecatan guru honorer tersebut.

"Dia harus dipulihkan lagi, kita minta dipulihkan kembali. Karena subjek ini ada di RK, saya kira RK nggak ada masalah kalau mau ambil inisiatif (pulihkan status pemecatan)," kata Huda.

Selanjutnya Huda menyesalkan atas terjadinya tindakan pemecatan terhadap guru yang mengkritik unggahan RK tersebut.

"Jadi saya kira sikap kritis itu harus disikapi dengan bijak. Dan saya kira tidak perlu sampai ada reaksi berlebihan sampai dipecat karena guru yang bersangkutan sudah mengabdi lama juga dalam proses mengajarnya," kata Huda.

Baca Juga: Review Tiga Varian Indomie Cita Rasa Otentik Jepang


"Kalau konteksnya dianggap santun dan tidak santun, saya merasa apa yang dilakukan RK juga pada posisi yang sebenarnya tidak boleh begitu. Dan dia membalas juga dengan bahasa menggunakan istilah maneh juga kan. Artinya, kalau itu dianggap tidak pantas oleh RK semestinya dia tidak mention dengan menggunakan kalimat yang sama," ujar Huda.

Huda mengatakan, kalau dilihat dari kronologis sekolah mengambil sikap karena kan di-mention oleh RK, dalam konteks itu pihak sekolah merasa bahwa ini perintah.

"Menurut saya posisi RK harus clear, karena di-mention pasti ada perintah, secara nggak langsung. Di saat yang sama RK mengimbau untuk dicabut lagi, tapi di saat sama sekolah merasa diperintah dengan cara di-mention," kata Huda.

Kendati lebih lanjut Huda menilai, langkah pemecatan kepada guru honorer diambil karena pihak sekolah merasa mendapat tekanan dari RK secara tidak langsung. Dikarenakan RK turut berkomunikasi dengan akun pihak sekolah terkait komentar guru itu.***

 

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Komisi X DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x