Dalam RDP Ketua Komisi X Harap Peristiwa Kanjuruhan Jangan Jadi Angin Lalu, Desak UU Keolahragaan Ditegakan

- 8 November 2022, 21:54 WIB
Dalam RDP Ketua Komisi X Harap Peristiwa Kanjuruhan Jangan Jadi Angin Lalu, Desak UU Keolahragaan Ditegakan.
Dalam RDP Ketua Komisi X Harap Peristiwa Kanjuruhan Jangan Jadi Angin Lalu, Desak UU Keolahragaan Ditegakan. /Komisi X DPR RI

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah untuk menegakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan yanga mana di dalamnya ada pasal yang mengatur tentang suporter.

Huda menyebut UU ini juga bisa digunakan untuk merespon peristiwa tewasnya ratusan supporter di Stadion Kanjuruahan Malang di awal Oktober 2022 lalu.

"Saya minta ditegakkan karena di dalam undang-undang itu siapa yang harus bertanggung jawab dan ada pidana di sana diatur dalam undang-undang itu ada pidananya disana siapa yang harus bertanggung jawab dan harus diproses secara pidana," kata Huda dalam RDP dengan perwakilan suporter dari sejumlah klub sepakbola Indonesia, di Gedung DPR RI Selasa, 8 November 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ismail Marzuki Pencipta Lagu Gugur Bunga

Huda menilai sampai hari ini undang-undang itu belum ditegakkan sepenuhnya oleh pemerintah, apalagi berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.

"Saya ingin momentum Kanjuruhan jadi momentum, jangan menjadi angin lalu sebagaimana peristiwa yang sudah sudah, 15 tahun kita kehilangan 75 suporter kita, tidak ada pertanggungjawaban perubahan apapun, tidak manajemen penyelenggaraan yang karena peristiwa itu lalu Ada perubahan? nggak ada, saya tidak melihat perubahan itu karena itu kita ingin 133 nyawa di Kanjuruhan menjadi momentum perubahan itu," paparnya.

"Dan saya mohon maaf sampai hari ini saya tidak merasakan denyut percepatan perubahan merespon atas peristiwa itu, saya belum menangkap ada energi yang menjadikan itu sebagai perubahan kita bersama," sambung dia.

Politisi PKB ini juga menegaskan soal lanjutan event Liga 1, dimana menurutnya sebelum ada perubahan yang berarti lebih baik dihentikan dahulu.

Baca Juga: Amalan dan Hikmah Peristiwa Gerhana Bulan Total Bagi Umat Islam

"Pertandingan mau dipercepat atau tidak lalu beresiko terhadap klub, ukurannya menurut saya adalah perubahan dalam penyelenggaraan, selama tidak ada perubahan nggak usah dilaksanakan. Selama tidak ada perubahan stop dulu Liga 1," kata Huda.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x