Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ketua Komisi X: Merugikan Orang Tua dan Siswa

- 1 Maret 2023, 12:49 WIB
Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ketua Komisi X: Merugikan Orang Tua dan Siswa.
Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ketua Komisi X: Merugikan Orang Tua dan Siswa. /Dok DPR RI

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda angkat bicara terkait intruksi kontroversial Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengenai aturan masuk sekolah jam 5 pagi.

Syaiful Huda menilai intruksi Gubernur NTT mengenai aturan jam masuk sekolah jam 5 pagi akan merugikan pihak siswa dan orang tua siswa.

Menurut Syaiful Huda meskipun Kepala Daerah memiliki tanggung jawab mengenai penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK baiknya setiap kebijakan harus dikaji dengan matang.

Baca Juga: Jenguk David di RS, Mahfud MD: Aparat Harus Tegas, Tidak Boleh Main-main

"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," kata Syaiful Huda dalam dalam rilisnya yang diterima Literasinews.com pada Rabu, 1 Maret 2023.

Politisi PKB ini mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia dapatkan intruksi Gubernur NTT ini tidak memiliki kajian akademis.

Dimana Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan.

Baca Juga: Mengenal Istilah Literasi Pengertian Makna, Serta Jenisnya

Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.

"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," ujar Huda.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x