Nizar mengatakan formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Pihaknya masih mengupayakan guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK 2021 Kemendikbud.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Personil Gabungan Polres Cianjur Sisir Sejumlah Lokasi di Pusat Kota
Menurut Nizar, formasi PPPK untuk guru honorer agama masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000.
Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah guru honorer agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang dari 120.000 guru agama yang berstatus honorer.
Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara.
Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan yakni perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jumat, 5 Maret, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terangnya.
Ia mengungkapkan masih mengupayakan agar guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. "Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," ujarnya.***