Usulan Formasi untuk Seleksi PPPK Bagi 1 Juta Guru Honorer Sudah Ditutup. Begini Reaksi Ketua Komisi X

- 23 Februari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi, ASN yang sedang Upacara di Halaman Kantor Pemkab Subang. Usulan formasi seleksi PPPK bagi 1 Juta guru honorer dikabarkan sudah ditutup sehingga mengundang reaksi Ketua Komisi X DPR RI
Ilustrasi, ASN yang sedang Upacara di Halaman Kantor Pemkab Subang. Usulan formasi seleksi PPPK bagi 1 Juta guru honorer dikabarkan sudah ditutup sehingga mengundang reaksi Ketua Komisi X DPR RI /Humas Pemkab Subang

Literasi News - Usulan formasi seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi 1 juta guru honorer dikabarkan sudah ditutup. Kepastian itu disampaikan Kemenpan RB, dan mengundang reaksi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Pasalnya kuota yang masuk baru mencapai 50 persen.

Untuk diketahui, usulan formasi untuk program 1 juta guru PPPK seharusnya sudah ditutup pada tanggal 31 Desember 2020. Namun usulan formasi yang masuk dari pemerintah daerah masih belum mencapai target, sehingga diundur sampai dengan akhir Januari.

Walaupun kuota 1 Juta PPPK belum terpenuhi, tetapi usulan formasi sudah ditutup. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko memastikan Kemenpan RB tidak mungkin lagi memperpanjang masa pengajuan formasi PPPK untuk guru honorer.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Kang RHD Harapkan HIPMIKINDO Jabar Dapat Realisasikan Visi Misi Pembangunan UMKM Jawa Barat

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa 23 Februari 2021 menyayangkan terbatasnya usulan formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) untuk penerimaan 1 juta guru PPPK. Sebab total usulan formasi dari daerah untuk seleksi tersebut hanya dikisaran 500 Ribu.

“Kami sangat menyanyangkan slot formasi yang banyak ini tidak bisa dimanfaatkan maksimal, sehingga jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah untuk seleksi PPPK guru honorer hanya sekitar 50 persen dari slot yang disediakan,” ujarnya.

Huda mengatakan sejak awal telah mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengenjot sosialisasi penerimaan 1 juta formasi PPPK untuk guru honorer. Namun kenyataan di lapangan masih terjadi simpangsiur informasi, sehingga menimbulkan keraguan dari pemerintah daerah sebagai otoritas yang berhak mengajukan formasi ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Ketua Komisi X Sayangkan Slot Seleksi PPPK untuk Guru Honorer Hanya Terisi 50%

“Dari informasi yang masuk kepada kami pemerintah daerah masih ragu terkait dengan skema pengajian untuk guru honorer jika mereka diangkat PPPK. Apakah benar-benar menjadi tanggungjawab pemerintah pusat atau masih membebani keuangan daerah baik langsung maupun tidak langsung. Akhirnya banyak pemerintah daerah yang enggan mengajukan dalam jumlah banyak formasi PPPK,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Huda sangat merugikan para guru honorer. Mereka yang bertahun-tahun menunggu perbaikan nasib, kenyataannya harus kembali memendam harapan. Padahal di sisi lain kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuka.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x