Literasi News - Peserta seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang usianya 40 tahun ke atas akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK 2021 nanti.
Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta yang dipantau dari kanal resmi Komisi X.
“Bagi peserta dengan usia 40 tahun ke atas berstatus aktif selama tiga tahun terakhir, mereka mendapat afirmasi. Bentuknya mereka mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin,” ujar Nadiem
Baca Juga: Muhasabah Pagi : Hikmah Isra Mi'raj, Tempatkan Iman Di Atas Akal
Selain mereka, lanjut Nadiem, peserta penyandang disabilitas juga akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.
Kebijakan tersebut, tambah dia, merupakan kebijakan afirmatif yang diambil Kemendikbud dengan pertimbangan tak mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk para siswa.
“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan tak bisa dilihat melalui tes,” jelas dia.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Wado Sumedang Bertambah. Tim SAR Evakuasi 22 jenazah
Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing. Setelah itu ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.