Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Datangi 13 Kantor Cabang Disdik Ini, Ada Alamat Lengkapnya
Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi KIP Kuliah di ponsel yang harus diunduh dahulu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2021 pun, harus memenuhi syarat-syarat berikut
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru Cicilan Kurang Rp1 juta? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Selain itu, harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi seperti
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)