Program KPR Bersubsidi Cicilan 20 Tahun, Berikut Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama

- 21 Februari 2021, 16:30 WIB


Literasi News - Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Sayangnya, tak semua warga punya kesempatan untuk memilikinya karena pendapatan yang rendah.

Sebagian besar warga belum punya rumah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah telah mengupayakan MBR untuk bisa memiliki rumah melalui UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perpres Nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.

Salah satu bentuknya melalui melalui program Kredit Perumahan Rakyat atau KPR bersubsidi pada tahun 2021 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Liga Inggris. Arsenal vs Manchester United dan West Ham vs Liverpool di NET TV

Program KPR bersubsidi merupakan lanjutan program Sejuta Rumah 2014-2019. Program dilanjutkan untuk periode 2020-2024. Namun, tertunda karena pandemi. 

Memasuki tahun 2021, program KPR bersubsidi dilanjutkan. Program ini bertujuan meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Melalui program KPR bersubsidi, setiap penerima mendapat berbagai keuntungan antara lain

Baca Juga: Kebakaran Rumah Makan di Cipanas Cianjur, Tiga Orang Alami Luka Bakar

- KPR dengan suku bunga 5% per tahun sepanjang masa pinjaman
- Subsidi bantuan uang muka perumahan Rp4 juta untuk rumah tapak
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai
- Jangka Waktu Pembayaran hingga 20 tahun

Melalui program KPR bersubsidi tahun 2021, pemerintah menyiapkan 222.876 unit. Ratusan ribu rumah bersubsidi ini terbagi dalam beberapa program yaitu :

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x