Literasi News - Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan lagi dana bantuan program pendidikan. Namanya, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Sesuai namanya, dana bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mereka para pemegang Kartu Indonesia Pintar. Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah mahasiswa Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1).
Untuk penyalurannya, Kemendikbud menyerahkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Dana bantuan KIP Kuliah 2021 diperuntukkan bagi 200.000 mahasiswa.
Baca Juga: Cukup DP Rp8 juta, Guru dan Penyelenggara Pendidikan Bisa Punya Rumah Baru dari Bataru
Lalu, bagi yang belum punya KIP, bagaimana cara mendapatkannya? Anda bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Meski demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi KIP Kuliah di ponsel yang harus diunduh dahulu.
Apa untungnya memilki KIP? Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat pemegang KIP yaitu
Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Datangi 13 Kantor Cabang Disdik Ini, Ada Alamat Lengkapnya
- Gratis biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Gratis biaya kuliah/pendidikan