Kuota Kemenag untuk Rekrutmen Formasi Guru dan Dosen PPPK 2021 Minim. Ini Upaya dan Langkah Menag

- 19 Januari 2021, 16:25 WIB
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kuota rekrutmen guru dan dosen PPPK 2021 kemenag masih minim
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kuota rekrutmen guru dan dosen PPPK 2021 kemenag masih minim /Dewan Perwakilan Rakyat/

Literasi News - Kementerian Agama tengah berupaya menambah kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pasalnya kuota yang dimiliki Kemenag untuk rekrutken tenaga PPPK baru memenuhi 14 persen dari kebutuhan guru dan dosen di lingkungan kemenag.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag, Gus Yaqut mengatakan Kemenag akan membahas penambahan kuota untuk rekrutmen PPPK ini dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

Baca Juga: Sebaiknya Tahu, Berikut Ini Penjelasan Anak Cucu Setan dan Tugas-tugasnya

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kemen PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Menag menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN. 

Menag menjelaskan, pada 2021 Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

Baca Juga: Sungai Sembakung Meluap, 533 Rumah di Nunukan Kalimantan Utara Terendam Banjir

Jumlah tersebut, lanjut Gus Yaqut, tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag sebanyak 68.064 orang. “Jumlah formasi ini belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan, kami kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan,” tuturnya.

Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan itu,” kata Gus Yaqut.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x