Literasi News - Pemerintah berencana melaksanakan seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Namun para guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama tak masuk dalam kuota seleksi guru PPPK tersebut.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kemenag bisa mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK. Sebab, mayoritas guru binaan Kemenag berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
“Kami akan usahakan semaksimal mungkin kuota yang bisa dialokasikan untuk Kemenag, dari 1,2 juta yang saat ini tersedia di Kemendikbud,” katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga Akhir Januari 2021
Zain menjelaskan, Kemenag saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28%. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 (17,71%).
Selain itu, Kementerian Agama juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS/Honorer (53,86%) dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%).
Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang. “Kami berharap Kemenag bisa mendapat alokasi kuota PPPK sehingga para guru Non PNS bisa mengikuti seleksinya tahun depan,” tuturnya.
Baca Juga: Semua Bantuan Tunai di Kemensos akan Dihapus? Ini Penjelasan Mensos Risma
Ia mengungkapkan, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah mengirim surat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK.
"Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.