Guru Honorer Madrasah Jadi PNS atau PPPK, Kemenag Dorong DPR RI Bisa Memperjuangkannya

- 20 Desember 2020, 10:18 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain minta DPR bisa memperjuangkan guru honorer madrasah menjadi PNS atau PPPK
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain minta DPR bisa memperjuangkan guru honorer madrasah menjadi PNS atau PPPK /Kemenag/Ubaidillah

Literasi News - Kementerian Agama meminta DPR RI bisa memperjuangkan nasib para guru honorer madrasah supaya mereka bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kemenag Banten di Provinsi Serang, Senin 14 Desember 2020 lalu. Demikian dilansir Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Agama saat ini mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang. Guru Madrasah yang berstatus PNS jumlahnya hanya 12 persen atau sebanyak 127 ribu orang. Pihaknya mendorong agar Komisi VIII DPR RI bisa memperjuangkan nasib guru honorer madrasah supaya bisa diangkat menjadi guru PNS atau PPPK.

Baca Juga: Ini Enam Jenis Vaksin Covid-19 yang Bakal Digunakan di Indonesia. Presiden: Vaksin Gratis

"Kementerian Agama mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang, jadi mohon agar ketua dan anggota DPR memperjuangkan mereka agar diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021. Saat ini guru-guru madrasah itu 84 persen adalah honorer, PNS kurang lebih hanya 12 persen atau 127 ribu orang," ujarnya.

Dia mengungkapkan para guru honorer merupakan penyangga proses pembelajaran di Madrasah. Apila mereka bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK tentunya akan memperbaiki penghasilannya.

"Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga bisa mewujudkan harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat ," sambung Zain.

Baca Juga: Ingin Berwisata Ke Wilayah Bandung di Tengah Merebaknya Covid 19, Ini Ketentuan Yang Mesti di Ikuti

Sementara itu, mengenai Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi para guru honorer madrasah, M. Zain mengatakan, menurut informasi bank penyalur, pencairannya per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai di proses.

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp979.070.000.000, untuk guru PAI sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp168.000.268.000.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x