FGHBSN: Angkat Langsung Guru Honorer Usia Diatas 35 Tahun Jadi PPPK Tanpa Seleksi

- 15 Januari 2021, 07:16 WIB
Ilustrasi guru honorer saat mengajar di kelas. Pemerintah diminta memberi prioritas guru honorer diatas 35 tahun untuk menjadi PPPK
Ilustrasi guru honorer saat mengajar di kelas. Pemerintah diminta memberi prioritas guru honorer diatas 35 tahun untuk menjadi PPPK /ANTARA/Destyan Sujarwoko/

Literasi News - Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat meminta pemerintah bisa memberikan prioritas kepada guru honorer usia diatas 35 tahun dalam rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Para guru honorer usia diatas 35 tahun sudah selayaknua diangkat langsung menjadi PPPK tanpa harus melalui proses seleksi. Pasalnya kebanyakan dari mereka sudah lama mengabdi menjadi pendidik, sehingga pengangkatan bisa mengacu kepada formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.

"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus bagi para guru honorer usia diatas 35 tahun, dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK. Pemerintah sudah seharusnya memberikan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini," ujar Rizki.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Jumat 15 Januari 2021, Bisa Diunduh Bahannya

Ia mengatakan guru guru honorer usia diatas 35 tahun masa bakti rata-rata sudah cukup lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun. Selama ini merekalah yang mengisi kekosongan ratusan ribu guru PNS tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

"Pengabdian dan loyalitas mereka tak perlu diragukan lagi. Selama ini banyak di antara mereka yang melaksanakan beban kerja sama dengan PNS. Padahal penghasilan yang mereka terima sangat jauh berbeda dibandingkan PNS," ujarnya.

Ia mengungkapkan dari sisi kemampuan guru guru honorer usia diatas 35 tahun ini sudah mumpuni, malahan bisa bersaing dengan para guru ASN. Kemampuan soft skill mereka dikembangkan melalui pengabdian dan pengalaman dari lamanya waktu menjadi pengajar.

Baca Juga: Akankah, Guru Honorer Usia Diatas 35 Tahun Diangkat Langsung Jadi PPPK?, Simak Uraian Berikut Ini

Selain itu, lanjutnya, banyak juga di antara mereka yang sudah mengikuti proses sertifikasi guru dalam jabatan/prajabatan. “Jadi alangkah bijaksana jika pemerintah bisa memberikan prioritas dalam rekrutmen PPPK kepada guru honorer usia diatas 35 tahun. Apalagi mereka tak miliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS," katanya.

Ia mengungkapkan dampak proses rekrutmen CPNS tak menentu setiap tahunnya, menyababkan banyak kekosongan guru PNS di berbagai daerah. Kekosongan guru PNS tersebut diisi oleh para guru honorer yang kebanyakan usianya 35 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x