Selain tes umum, akademik dan potensi akademik, kata Umar, setiap calon siswa MAN PK juga harus mengikuti tes wawancara, baca kitab kuning, dan tes lisan bahasa arab-inggris. “Setiap calon peserta hanya dapat memilih satu pilihan MAN-PK,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka, Terjadi Adu Mulut antara Wali Kota Depok dengan Ketua Komisi X DPR RI
Berikut ini ketentuan jalur seleksi MAN-PK tahun pelajaran 2021/2022:
A. Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP Negeri dan Swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
B. Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes dengan kuota paling banyak 20 persen yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP, memiliki prestasi di bidang kegamaan yang diselenggarakan oleh Kemenag dan memiliki hafalan Al-Qur’an, ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Pasangan Kekasih Ditemukan Luka Parah di Kamar Kontrakan. Laki lakinya Tewas, Perempuanya Kritis
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Propinsi pada kegiatan:
MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an)
MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub)
MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp)
KSM (Kompetisi Sains Madrasah)
Prestasi ditentukan berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/Sekolah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam atau foto trophy yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah dengan cap dan tanda tangan asli.
Selain itu menguasai hafalan Al-Qur’an minimal 20 juz yang dapat dipertanggungjawabkan.***