Kemendikbud Tunggu Kuota 1Juta PPPK, Guru Honorer Tunggu Juknis Poin Plus Sertifikasi Pendidikan

- 30 Desember 2020, 11:19 WIB
Pesiapan seleksi 1 juta guru PPPK 2021, koordinasi formasi guru PPPK 2021 dilaksanakan di region Yogyakarta, Jumat 18 Desember 2020
Pesiapan seleksi 1 juta guru PPPK 2021, koordinasi formasi guru PPPK 2021 dilaksanakan di region Yogyakarta, Jumat 18 Desember 2020 /GTK Kemendikbud/

Ditegaskan, FGHBSN berharap pemerintah juga menerapkan pola yang sama dalam seleksi PPPK. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

“Poin menariknya, lulusan PPG yang belum mengajar dapat mengikuti PPPK di mana lulusan PPG mempunyai setifikat pendidik,” katanya.

Baca Juga: Temuan Bawaslu Tasikmalaya Final, Keterpilihan Cabup Petahana Ade Sugianto Terancam Dibatalkan

Kewajiban guru berdasarkan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 pasal 8 bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sementara bunyi pasal 12 UU tersebut, terang Dhidik, bahwa setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu.

“Namun sudah banyak guru honorer yang mempunyai dapodik dan mempunyai sertifikat pendidik. Jika yang belum mengajar dapat mendaftar PPPK dengan adanya sertifikat pendidik, maka harusnya guru honorer yang sudah terdata dapodik dan bersertifikat pendidik ada keistimewaan pada pengunaan sertifikat pendidik,” harapnya. ***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah