Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021, Guru Honorer Punya Kesempatan Tiga Kali Ikut Seleksi

- 24 Desember 2020, 10:26 WIB
Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021
Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021 /BKN

Literasi News - Seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai tahun 2021. Dalam seleksi tersebut Guru honorer diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi PPPK hingga tiga kali.

Kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk memenuhi kebutuhan satu juta guru honorer menjadi PPPK tahun 2021. Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan seleksi massal secara online untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Dalam pelaksanannya Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI: Aldebaran Meyakinkan Ibu Panti Jika Reyna Anak Kandung Andin

"Pada seleksi guru PPPK tahun 2021, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Prioritas saat ini juga untuk guru honorer di sekolah negeri," kata Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani dilansir Literasinews dari laman GTK Kemendikbud, Selasa 22 Desember 2020.

Nunuk mengaku, seleksi satu juta guru PPPK ini merupakan perjuangan panjang semua pihak untuk memenuhi kekurangan guru di tahun 2021, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional.

Selain itu, seleksi 1 juta guru PPPK juga demi memastikan bahwa anak-anak Indonesia akan mendapatkan pembelajaran yang terbaik. “Program seleksi 1 juta guru PPPK ini ditujukan untuk memenuhi kuota kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai 1 juta lebih," katanya.

Baca Juga: Jodha Akbar Hari Ini Kamis 24 Desember 2020: Jalal Mencemaskan Keselamatan Jodha

Pihaknya gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan harapan dapat memudahkan penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Sehingga akhir tenggat waktu yang ditentukan dapat terpenuhi target yang sudah dicanangkan.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong kepada pemerintah daerah agar mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, sosialisasi ini juga untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait teknis perekrutan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x