Siswa Dapat Bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud, Cek di link https://pip.kemdikbud.go.id

- 30 Desember 2020, 09:08 WIB
Bantuan PIP, buruan cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP, buruan cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud


Literasi News - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  RI menyalurkan bantuan kepada para siswa semua jenjang dengan nama program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa yang berhak dapat bantuan PIP hingga Rp 1 juta itu adalah mereka yang merupakan pemegang kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah dilakukan aktivasi.

Guna memastikan Siswa/peserta didik menerima apa tidaknya  bantuan PIP atau maka bisa , klik di laman https://pip.kemdikbud.go.id/ menggunakan NISN.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu identitas bagi penerima bantuan PIPKIP ini juga menjamin siswa/peserta didik tersebut menjadi penerima bantuan pendidikan lainnya.

Bantuan PIP ini merupakan kerjasama Kemdikbud beserta Kemenag dan Kemensos untuk membantu siswa/peserta didik di usia sekolah/madrasah/Lembaga pendidikan formal atau paket penyetaraan untuk mencukupi kebutuhan sekolah/kursus.

Baca Juga: Tiga Bansos Kemensos ini Disalurkan Awal Januari 2021, Segera Siapkan Persyaratannya

Besaran bantuan PIP yang diterima siswa/peserta didik untuk setiap jenjang pendidikan pun berbeda, berikut daftar besaran dana bantuan tersebut:

1.SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun

 

2.SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x