Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Guru dan Penyelenggara Pendidikan Segera Datang ke 13 KCD

- 26 November 2020, 22:11 WIB
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan /Instagram/@disdikjabar


Literasi News - Program rumah bersubsidi bagi guru dan penyelenggara pendidikan telah diluncurkan Pemprov Jabar pada Rabu, 25 November 2020. Program bertajuk Bataru (Bakti Padamu Guru) itu bertujuan agar guru dan penyelenggara pendidikan bisa memiliki rumah sendiri.

Hal itu tak lepas dari kenyataan bahwa hingga saat ini masih banyak guru dan penyelenggara pendidikan yang belum memiliki rumah. Mereka terpaksa pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya. Harga rumah yang kian melambung, menjadi kesulitan mereka untuk memilikinya.

Melalui program Bataru, para guru dan penyelenggara pendidikan berkesempatan memiliki rumah pribadi dengan harga murah. Pembayarannya pun bisa dicicil di bawah Rp1 juta per bulan.

Baca Juga: Lebih Lengkap, Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di PTN maupun PTS

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menuturkan, semua guru dan penyelenggara pendidikan, bisa mengajukan untuk mendapatkan rumah bersubsidi tersebut. Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/sederajat, serta SLB. Baik yang berstatus sekolah negeri maupun swasta.

"Perlu dicatat, ini tidak hanya untuk guru yah tapi juga penyelenggara pendidikan lainnya. Siapa itu penyelenggara pendidikan? Ada tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan lainnya, termasuk penjaga sekolah," ujarnya, Kamis, 26 November 2020.

Syarat utamanya dua. Pertama, hanya untuk yang berpenghasilan kurang dari Rp8 juta per bulan. Kedua, hanya untuk mereka yang tidak punya rumah.

Baca Juga: Bayar Kurang Rp1 juta per Bulan, Guru & Penyelenggara Pendidikan Dapat Rumah Baru dari Bataru

Peluncuran Bataru itu telah ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb tentang Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, pada Rabu, 25 November 2020.

Setelah MoU itu, Dedi berharap akan dilanjutkan peletakan batu pertama disaksikan Kementerian Perumahan Rakyat. Lalu, paling cepat Desember 2020 sudah ada akad kredit. "Mudah-mudahan bisa cepat akad kredit karena antusiasmenya tinggi,"
pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah