636.381 Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Menerima BSU, Penerima Dibuatkan Rekening Baru

- 8 Desember 2020, 05:48 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menuturkan, mulai Senin 7 Desember 2020, tahapan pencairan BSU mulai dilakukan oleh bank penyalur
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menuturkan, mulai Senin 7 Desember 2020, tahapan pencairan BSU mulai dilakukan oleh bank penyalur /kemenag/

Literasi News - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair. Hasil verifikasi akhir, totalnya ada 636.381 non PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.

Mereka yang menjadi penerima BSU tersebut terdiri dari 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah dan sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di Sekolah Umum.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melalui laman resmi Kementerian Agama, Senin 9 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Liga Champion dan Liga Eropa Pekan ke 6, Berikut ini Siaran Langsung di SCTV dan Video

Menurut Dirjen, Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Kemudian ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. "Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

Dirjen mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at 4 Desember 2020. SP2D ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB). Setelah itu baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. 

Penerima BSU, lanjutnya, akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur. "Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," ujarnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Pantau Kesiapan Pilkada Cianjur. KPU Targetkan Partisipasi Pemiliih 77,5 persen

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x