Ingin Tahu Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 juta, Cek Simpatika dan Siaga

- 27 November 2020, 10:31 WIB
Ilustrasi. Menteri Agama Fachrul Razi telah menyerahkan BSG Rp1,8 juta kepada lima orang perwakilan.
Ilustrasi. Menteri Agama Fachrul Razi telah menyerahkan BSG Rp1,8 juta kepada lima orang perwakilan. /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Bagi Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) non PNS yang ingin tahu status penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) dari Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengecek di laman https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home.

Sementara bagi guru pendidikan agama Islam di sekolah umum non PNS Kemenag bisa mengetaui status penerima bantuan subsisi gaji melalui di laman https://www.siagapendis.com.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Direktur GTK Madrasah M Zain melalui laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id. Ia mengatakan syarat utama penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah terdaftar di Simpatika untuk GTK non-PNS madrasah. Sedangkan bagi guru pendidikan agama Islam di sekolah umum non PNS kemenat yaitu terdaftar laman SIAGA.

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru Cicilan Kurang Rp1 juta? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sementara itu BSG Kemenag telah diserahan secara simbolis oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada lima orang perwakilan, masing-masing Rp1,8 juta. Penyerahan dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Namun belum ada penjelasan lebih rinci terkait penyalurannya. Menag menyampaikan, di masa pandemi ini guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.

“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara," kata Menag.

Baca Juga: Lebih Lengkap, Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di PTN maupun PTS

Sebelumnya, Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan Kemenag akan memberikan BSG untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. “Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," tegas M Zain, Senin 23 November.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x