Dana Bos Bisa Dibelikan Smartphone, Berikut Penjelasannya

- 29 November 2020, 21:25 WIB
Sebanyak 30.150 siswa yang tersebar di 388 sekolah di Kabupaten Karawang mendapat bantuan dana dari pemerintah.
Sebanyak 30.150 siswa yang tersebar di 388 sekolah di Kabupaten Karawang mendapat bantuan dana dari pemerintah. /Foto: Zaenal Mutaqin/Literasi News

Baca Juga: Status Gunung Ili Lewotolok Jadi Siaga, ratusan Warga Mengungsi. PVMBG: Waspada Potensi Bahaya Lahar

Salah satunya seperti kegiatan workshop pendidikan yang digelar tersebut, di mana para kepala sekolah mendengarkan secara langsung ketegasan dari para pemangku kebijakan dari pusat, provinsi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda; Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto; Kasi Kurikulum SMP Disdik KBB; Pengawas Pembina SD Disdik KBB, Lukman Nurhakim.

"Karena begini, walaupun sudah kita terbitkan peraturan menteri berkali-kali, itu kalau tidak kita sosialisasikan langsung kepada kepala sekolah, mereka itu masih ada ketakutan untuk membelanjakan dana BOS sesuai dengan aturan. Padahal sebetulnya kan sudah diberi kekuasaan belanja sesuai dengan kebutuhan sekolah," terangnya.

Baca Juga: Semakin Bahaya, Gunung Api Ili Lewotolok Naik Status Jadi Level III Siaga

Dijelaskan, relaksasi dan BOS di masa pandemi merupakan kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk pengadaan peralatan teknis protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

Perlatan protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya perlengkapan mencuci tangan, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya.

"Tapi kalau tidak ketemu (sosialisasi) langsung mereka (kepala sekolah) ini masih ketakutan belanja, kan kasihan anak-anak," kata Samto.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x