KBM Tatap Muka 2021: Menkes Tegaskan Jajaran Kesehatan akan Aktif Lakukan Pembinaan

- 23 November 2020, 17:38 WIB
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto /sehatnegeriku.kemkes.go.id/

Literasi News - Seiring dengan pengumuman yang digelar pada kanal virtual KEMENDIKBUD RI, Jumat 20 November 2020. Kemendikbud bersama Satgas Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah menyepakati KBM Tatap Muka secara serentak atau bertahap di seluruh zona di Indonesia awal tahun 2021.

Keputusan pembukaan sekolah pun tak luput dari peran serta yang akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (Kanwil) dan juga orang tua peserta didik melalui komite sekolah.

Dikutip lirtasinews dari sehatnegeriku.kemkes.go.id Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendukung sepenuhnya terkait adanya kebijakan tersebut. Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menyebutkan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih terhadap kelompok rentan, termasuk anak usia sekolah.

Baca Juga: Komisi X DPR RI: Saya Minta Guru Sekolah di Indonesia Segera Berkoordinasi Mengenai Seleksi PPPK

Salah satu kebijakan yang telah menjadi upaya pemerintah dalam hal pendidikan adalah menyelengarakan pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat pandemi Covid-19.

“Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Menkes Terawan.

Tak hanya itu Menkes juga menegaskan jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Cianjur 2021 Tak Naik, Tetap Rp2.534.798

“Kami mengimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan menakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus ditetapkan dengan disiplin tinggi. "Itu semua perlu dilakukan agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Ccovid-19 ini, ” tegas Menkes.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x