November Ini, Bakal Cair Subsidi Gaji untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Bawah Kemenag

30 Oktober 2020, 20:38 WIB
Dirjen Pendidikan Islam pada Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa Kemenag telah mengajukan bantuan subsidi guru dan tenaga pendidikan non PNS. Ada 800.000 lebih yang diusulkan /kemenag/

Literasi News - Para guru dan tenaga kependidikan (GTK) non PNS, akan mendapat subsidi gaji dari pemerintah, melalui Kementerian Agama. Namun, mereka yang sudah mendapat bantuan sejenis dari kementerian lainnya, tidak akan menerima subsidi itu.

Kementerian Agama telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020 itu. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

"Kami mengusulkan 864.840 guru non PNS untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Dirjen Pendidikan Islam pada Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020, dikutip dari www.kemenag.go.id

Baca Juga: Sayembara Logo Hari Guru Nasional Berhadiah Puluhan Juta, Segera Daftar Sebelum Ditutup

Verifikasi BPJS itu dilakukan untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. "GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020," kata pria yang biasa disapa Dhani itu.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Kemenag, Muhammad Zain merinci, usulan Kementerian Agama terdiri atas 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, usulan lainnya ialah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Baca Juga: Kuota 12 Juta, Kini Pendaftar Bantuan Banpres BPUM Tembus 28 Juta, Begini Solusi Menkop UKM

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.

Sisanya, yaitu 171.015 orang, masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

"Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait," tandasnya. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler