Hasil Seleksi ASN PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Diumumkan Selambatnya 10 Maret 2023

2 Maret 2023, 16:28 WIB
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. /menpan.go.id

Literasi News - Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru akan diumumkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Hasil seleksi penerimaan ASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fugsional guru itu berdasarkan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kesepakatan itu diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, Mendikbudristek Sambut Baik Perpres No 68 Tahun 2022

"Kami imbau Ibu-Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," kata Alex di Jakarta, seperti dilansir laman resmi Kemendikbudristek.

Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, menurut dia, pihaknya sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini.

"Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak," tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Dukung Penguatan Literasi dan Numerasi di Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek

Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

"Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas," ujar Aris.

"Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," tutup Aris.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler