Kuota Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Ditambah Tahun 2023, Ini Tujuannya Menurut Menkes

- 14 Februari 2023, 10:08 WIB
Ilustrasi dokter. Kemenkes dan Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis.
Ilustrasi dokter. Kemenkes dan Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. /

Literasi News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 600 peserta pada tahun 2022 menjadi 1.600 peserta tahun 2023 ini.

Penambahan peserta penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis itu bertujuan untuk mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia. Mengingat selama ini Indonesia masih kekurangan tenaga dokter spesialis.

Hal itu seperti disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, melalui siaran pers di Jakarta.

"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter," kata Menkes seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Indonesia Membutuhkan Ribuan Dokter Spesialis, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

Menkes mengakui kekurangan dokter spesialis di Indonesia berakibat pada antrean pasien hingga hambatan pemerataan dokter di berbagai daerah.

Untuk mempercepat proses tersebut, menurut Budi Gunadi Sadikin, Kemenkes menambah kuota beasiswa pendidikan dokter spesialis tahun 2023 untuk 1.600 peserta dari tahun 2022 lalu yang hanya 600 peserta.

"Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x