Kemenag Harap Guru Honorer Agama Bisa Isi Kuota PPPK 2021 yang Belum Terisi

14 Maret 2021, 17:56 WIB
Kemenag Berharap Guru Honorer Agama Bisa Isi Kuota PPPK 2021 yang Belum Terisi /Kemenag

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) berharap guru honorer agama bisa mengisi kuota rekrutmen PPPK Kemendikbud yang masih belum terisi. Sebab formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemendikbud tahun ini yang mencapai 1 juta masih belum terpenuhi.

Hingga 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru mencapai 568.238. Itu artinya masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

Demikian dikatakan Sekjen Kemenag Nizar melalui laman resmi Kementerian Agama. "Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi yang belum terisi tersebut," katanya.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Mendapat Bantuan Kuota Internet? Ini Ketentuan Baru Tahun 2021

Nizar mengatakan formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Pihaknya masih mengupayakan guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK 2021 Kemendikbud.

Menurut Nizar, formasi PPPK untuk guru honorer agama masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000.

Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah guru honorer agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang dari 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Personil Gabungan Polres Cianjur Sisir Sejumlah Lokasi di Pusat Kota

Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara.

Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan yakni perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terangnya.

Baca Juga: Liga Italia 13-15 Maret 2021. Malam Nanti, Siaran Langsung Milan vs Napoli dan Cagliari vs Juventus di RCTI

Ia mengungkapkan masih mengupayakan agar guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. "Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," ujarnya.

Pembahasan lintas kementerian dan lembaga, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud dan ketiga, guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," katanya.

Baca Juga: Bundesliga 13-15 Maret, Bayern Perlebar Jarak Pimpin Puncak Klasemen. Malam Nanti, Leipzig vs Frankfurt

Ia mengatakan verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler