Keinginan Kemenag Tambah Kuota Formasi Guru dan Dosen pada Rekrutmen PPPK 2021 Belum Terealisasi

26 Februari 2021, 13:46 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kuota rekrutmen 1 juta PPPK belum termasuk formasi guru dan dosen Kemenag /Dok. BKN

Literasi News - Keinginan Kemenag menambah kuota formasi Guru dan Dosen pada rekrutmen PPPK 2021 belum terealisasi. Pasalnya Guru honorer Kementerian Agama belum masuk dalam kuota rekrutmen 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Kuota 1 Juta PPPK 2021 baru diperuntukkan untuk pendaftar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam diskusi daring yang ditayangkan di kalan Youtube belum lama ini. Hal itu disampaikan Bima menjawab adanya keinginan agar guru honorer dilingkungan kemenag bisa masuk dalam kuota rekrutmen 1 juta PPPK 2021.

"Sampai saat ini kuota 1 juta PPPK hanya untuk Kemendikbud, guru honor kemenag belum masuk. Memang mau ada diskusi antara pihak terkait, tapi kami belum menerima hasilnya," katanya.

Baca Juga: Tiga Super Aplikasi Layanan Publik Berbasis Digital Diluncurkan Pemkab Sumedang. Simak Penjelasannya

Sebelumnya Bima juga mengatakan pihaknya telah meminta data base guru honorer kemenag. Namun data base kemenag tidak sebaik dapodik milik kemendikbud. "Dapodik kemendikbud itu detail by name by scholl addres lengkap. Kalau data kemenag itu campur, bukan hanya guru honorer negeri," katanya.

Pihaknya, lanjut Bima, sudah pernah meminta data guru honorer yang mengajar di sekolah negeri lingkungan kemenag. Namun hingga saat ini tidak ada data base khusus karena data di kemenag bercampur.

"Kita coba selesaikan satu satu. Kami BKN ini cuma managemen, sedangkan guru-guru itu ada di Kemendikbud dan Kemenag," katanya.

Baca Juga: Forkoda PP DOB Jawa Barat Harapkan Kepala Daerah yang Dilantik Dapat Realisasikan Pemekaran Daerah

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan akan meminta tambahan kuota formasi guru dan dosen untuk seleksi PPPK 2021. Sebab saat ini Kemenag masih kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang.

Permintaan tambahan kuota tersebut dikarenakan Kemenag hanya mendapat kuota 9.464 orang untuk PPPK 2021. Jumlah tersebut baru memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan keseluruhannya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara nasional Kemenag masih kekurangan 68.064 guru dan dosen. Jumlah itu terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Covid-19, Berikut 10 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Tertinggi

Untuk tahun 2021, lanjut Menag, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen PPPK hanya 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

“Jumlah formasi ini belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan, kami kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi yang kami dapat baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan. Jumlah tersebut, tidak sepadan dengan kebutuhan,” tuturnya.

Ia berharap ada penambahan kuota dalam rekrutmen PPPK 2021 untuk formasi guru dan dosen di lingkungan Kemenag. Pihaknya sedang berupaya mengusulkan tambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 supaya bisa memenuhi kekurangan guru dan dosen yang dialami kemenag.

Baca Juga: Peredaran Di Cianjur Mengkhawatirkan, Plt Bupati Ajak Semua Elemen Bersama sama Perangi Narkoba

"Kami telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kemen PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” kata Gus Yaqut dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.

Hal itu disampaikan Menag saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Kejaksaan Cianjur Tangani 150 Perkara Pidana Umum dan Khusus, Periode Januari - Oktiber 2020

Gus Yaqut mengatakan Kemenag akan membahas penambahan kuota untuk rekrutmen PPPK 2021 bersama Kemendikbud serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta," katanya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler