Kemenag Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019

- 9 Februari 2021, 12:01 WIB
Kemenag melalui Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan SK kepada CPNS formasi 2019
Kemenag melalui Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan SK kepada CPNS formasi 2019 /Humas Pendis/ Wachid/Kemenag RI

Literasi News - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) formasi tahun 2019.

Tampak hadir dalam penyerahan SK CPNS tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis, Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen Pendis Syafiuddin.

Dalam acara tersebut sebanyak 33 SK diberikan kepada CPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Ke-33 CPNS di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam yang menerima SK itu tersebar di beberapa tempat.

Baca Juga: BANJIR PANTURA, Tengah Malam Mensos Risma Pantau Dapur Umum di Pengungsian Indramayu

Perinciannya di Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam 15 orang, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah 4 orang, Direktorat Kurikulum, Sarana Prasanan, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah 4 orang.

Kemudian Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) 4 orang, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) 3 orang, dan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) 3 orang.

“Saat ini adek-adek CPNS sudah memberikan sebagian hidupnya untuk mengabdi pada negara, mengabdi kepada Kemenag khususnya Ditjen Pendis," kata Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani, di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Semi Final Coppa Italia Leg ke 2 di TVRI Mulai Rabu 10 Februari Dini Hari

"Maka berikan pelayanan yang terbaik buat umat, berikan palayanan yang terbaik untuk keluarga besar Ditjen Pendis,” tambah Ali dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Dikatakannya, ketika seseorang sudah mengabdikan diri untuk menjadi Aparatus Sipil Negara, maka sebenarnya dirinya harus menjadi pelayan. “ASN itu harus melayani, bukan dilayani,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x